Rabu, 20 Juli 2011

Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Sejak tanggal 18 Juli sampai dengan 20 Juli 2011, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia melakukan General Check Up di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk bagi para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Tulang Bawang Barat yang akan bertarung pada PILKADA tanggal 28 September 2011.

Jadwal Pemeriksaan :
1. Senin, 18 Juli 2011
    Pukul 08.00 : Pasangan Hi. PUTRA JAYA UMAR dan SUBROTO, S.Pd
    Pukul 11.00 : Pasangan Hi. SYAIFULLAH SESUNAN, SH, MH dan dr. EDI WINARSO
2. Selasa, 19 Juli 2011
    Pukul 08.00 : pasangan FRANS AGUNG MULA PUTRA, S.Sos, M.H dan SYAMSUL HADI
    Pukul 11.00 : Pasangan BAKHTIAR BASRI, SH, MM dan UMAR AHMAD, SP
3. Rabu, 20 Juli 2011
    Pukul 08.00 : pasangan JOKO SANTOSO, SE dan Hi. BASUKI

Untuk kemudian selanjutnya akan dilakukan Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa pada hari : Kamis, 21 Juli 2011 dan Jumat, 22 Juli 2011


Jumat, 15 Juli 2011

Penutupan Pendaftaran Pasangan Calon

Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat berakhir kemarin Kamis, 14 Juli 2011. Selama 7 (tujuh) hari pembukaan pendaftaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 5 (lima) pasang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah melakukan pendaftaran. Ke-5 pasangan tersebut adalah :

Sabtu, 9 Juli 2011 
1. Hi. Putra Jaya Umar dan Subroto, S.Pd yang mendaftar melalui jalur gabungan partai politik.

Senin, 11 Juli 2011
2. Hi. Syaifullah Sesunan, S.H.,M.H dan dr. Edi Winarso yang mendaftar melalui jalur independen serta didukung oleh partai politik.

Rabu, 13 Juli 2011
3. DR(Can) Frans Agung Mula Putra, S.Sos.,M.H dan Hi. Syamsul Hadi yang mendaftar melalui jalur gabungan partai politik.

Kamis, 14 Juli 2011
4. Bakhtiar, S.H.,M.M dan Umar Ahmad, S.P yang mendaftar melalui jalur gabungan partai politik.


5. Joko Santoso, S.E dan Hi. Basuki yang mendaftar melalui jalur perseorangan.


Sampai dengan penutupan pendaftaran hanya 5(lima) pasang bakal calon tersebut yang mendaftarkan diri untuk selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pemberitahuan kekurangan syarat pendaftaran oleh KPU kab. Tulang Bawang Barat.
 

Kamis, 14 Juli 2011

Dokumentasi Kegiatan Kami

http://www.facebook.com/media/set/?set=a.100297366732499.363.100002567070905#!/profile.php?id=100002567070905&sk=photos

LIMA MENIT UNTUK LIMA TAHUN



Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah


TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
                                                                                    TAHUN 2011                                          
(PUTARAN I/SATU PUTARAN)

NO
PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
KETERANGAN
MULAI
SELESAI
WAKTU (HARI)
I.
PERSIAPAN
1.        Penyusunan program dan anggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
03/01/2011
04/03/2011
61
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TBB


2.    Penetapan Keputusan KPU Kabupaten TBB
03/01/2011
04/03/2011
61
Disusun dan ditetapkan oleh
KPU Kabupaten TBB/ dengan mempedomani Peraturan KPU

3.   Pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPK, PPS, dan petugas pemutakhiran data
      pemilih.
1.     Pembentukan PPK
2.     Pembentukan PPS
3.     Pelantikan PPK
4.     Pelantikan PPS
5.     Pembentukan PPDP
6.     Pembentukan KPPS



07/03/2011
07/03/2011
30/03/2011
30/03/2011
01/05/2011
22/08/2011



30/03/2011
30/03/2011
30/03/2011
30/03/2011
25/05/2011
07/09/2011



24
24
1
1
25
19
Oleh KPU Kabupaten TBB dan/ atau PPS.


4. Pemberitahuan dan pendaftaran 
    pemantau.

01/04/2011
29/04/2011
29
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TBB

5.  Rapat Koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten TBB dengan pelaksana pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat PPK, PPS, dan KPPS, dihadiri oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten TBB, PPK, serta PPS.
30/03/2011
01/05/2011
33
Dihadiri oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten TBB serta PPK, PPS


6.     Sosialisasi  
01/04/2011
30/09/2011
-

II.
PELAKSANAAN
1. Pemutakhiran data dan daftar
    pemilih





a. Pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah tentang penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Pemerintah Daerah.
07/03/2011
01/04/2011
26
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TBB


b. Penerimaan DP4 dari pemerintah
    daerah.
07/03/2011
01/05/2011
56
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TBB

c. Penyusunan data/daftar pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU Kabupaten TBB yang dibuat sebanyak PPS dan RT/RW untuk disampaikan kepada PPS melalui  PPK, termasuk bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan data/daftar pemilih oleh KPU Kabupaten TBB kepada PPS dan PPDP yang dilakukan secara berjenjang;
01/05/2011
01/06/2011
32
Dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TBB


d. Pemutakhiran data pemilih oleh PPS 
    dengan dibantu PPDP.
01/06/2011
30/06/2011
30
Dilaksanakan oleh PPS dibantu oleh PPDP

e. Pengesahan dan pengumuman Daftar 
    Pemilih Sementara.
01/07/2011
21/07/2011
21
Dilaksanakan oleh PPS


f. Perbaikan Daftar Pemilih Sementara.
01/07/2011
21/07/2011
21
Dilaksanakan oleh PPS

g. Pencatatan data pemilih tambahan.
22/07/2011
24/07/2011
3
Dilaksanakan oleh PPS

h. Penetapan Daftar Pemilih Tambahan.
25/07/2011
27/07/2011
3
Dilaksanakan oleh PPS

i. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan.
28/07/2011
30/07/2011
3
Dilaksanakan oleh PPS

j. Pengesahan dan pengumuman Daftar  
   Pemilih Tetap oleh PPS.
01/08/2011
09/08/2011
3
Dilaksanakn oleh PPS


k. Penyampaian Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Perbaikan/Tambahan, dan Daftar Pemilih Tetap kepada KPU Kabupaten TBB melalui PPK, dengan tembusan kepada KPU Provinsi dan KPU oleh PPS.
10/08/2011
12/08/2011
3
Dilaksanakan oleh PPS


l. Penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan, dan kelurahan/kampung dalam wilayah Kabupaten TBB

13/08/2011
14/08/2011
2
Dilaksanakan oleh PPK dan KPU Kabupaten TBB



NO
PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
KETERANGAN
MULAI
SELESAI
WAKTU (HARI)

m. Pembuatan kartu pemilih oleh KPU 
     Kabupaten TBB
01/08/2011
14/08/2011
14


n. Penyampaian salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan, dan Saksi pasangan calon oleh KPPS.
01/09/2011
23/09/2011
23


o. Penampaian Kartu Pemilih oleh PPS 
    dengan dibantu oleh RT/RW dan KPPS.
01/09/2011
25/09/2011
25


2. Pencalonan





a. Pengumuman dan/atau penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

11/06/2011
15/06/2011
5
Dilaksanakan oleh KPU
Kabupaten TBB
untuk Parpol/
Gabungan Parpol dan
perseorangan

b. - Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan dalam 3 (tiga) rangkap kepada KPU Kabupaten TBB selama masa pendaftaran dan/atau penyerahan dukungan.
- Dalam masa pendaftaran dan/atau
penyerahan dukungan, KPU Kabupaten TBB melakukan bimbingan teknis kepada KPU Kabupaten TBB /PPK/PPS dalam pelaksanaan proses verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan.
11/06/2011
15/06/2011
5
Dilaksanakan oleh
calon perseorangan


c. Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlah dukungan paling rendah dan atau sebaran dukungan dalam masa pendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten TBB untuk calon perseorangan.
11/06/2011
15/06/2011
5
Dilaksanakan oleh
calon perseorangan
atas pemberitahuan
KPU Kabupaten TBB


d. Pemberitahuan dan/atau penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan kepada PPS oleh KPU Kabupaten TBB, dan calon perseorangan.
16/06/2011
16/06/2011
1


e. Verifikasi dokumen dukungan oleh PPS 
    untuk calon perseorangan.
17/06/2011
30/06/2011
14


f. Verifikasi dan rekapitulasi dokumen
    dukungan oleh PPK untuk calon 
    perseorangan.
01/07/2011
05/07/2011
5


g. Verifikasi dan rekapitulasi dokumen  dukungan oleh
    KPU Kabupaten TBB  untuk calon perseorangan.
06/07/2011
07/07/2011
2


h. Pendaftaran pasangan calon yang  diajukan partai   
    politik atau gabungan partai politik dan
    perseorangan.
08/07/2011
14/07/2011
7


i.   Penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan syarat calon termasuk penelitian penambahan dukungan calon perseorangan yang
     jumlahnya menjadi kurang dari jumlah
     dukungan paling rendah akibat verifikasi PPS, PPK, KPU Kabupaten TBB. Verifikasi tambahan dukungan calon perseorangan oleh KPU Kabupaten TBB dibantu oleh PPS dan PPK.
15/07/2011
29/07/2011
15
Dilaksanakan
KPU Kabupaten TBB


j. - Melengkapi dan/atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, dan/atau mengajukan calon baru. (Parpol/Gab parpol)

-  Melengkapi dan/atau memperbaiki surat
pencalonan beserta persyaratan pasangan
calon (perseorangan), vide Pasal 59 ayat (5a) huruf b sampai dengan huruf I UU No 32/2004 Jis UU No. 12/2008

- Melengkapi dan/atau memperbaiki surat
pencalonan beserta persyaratan calon
(perseorangan), yaitu surat pencalonan yang
ditandatangi oleh pasangan calon
perseorangan.
30/07/2011










30/07/2011

05/08/2011










08/08/2011
7










10
Dilaksanakan oleh
pasangan calon


k. Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian, kecuali terhadap pasangan calon perseorangan yang tidak dapat
   memenuhi paling rendah jumlah dukungan dan jumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang.

30/07/2011

08/08/2011
10
Dilaksanakan oleh
KPU Kabupaten TBB



NO
PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
KETERANGAN
MULAI
SELESAI
WAKTU (HARI)

l.  Pemeriksaan kesehatan oleh IDI dan penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim dokter pemeriksa khusus kepada KPU Kabupaten TBB
15/07/2011



05/08/2011



22





m. Pengumuman pasangan calon yang 
     memenuhi persyaratan.
08/08/2011
10/08/2011
3
Dilaksanakan oleh KPU
Kabupaten TBB

n.  Penetapan, Penentuan Nomor Urut, dan
     Pengumuman pasangan Calon.
11/08/2011
11/08/2011
1
Dilaksanakan oleh KPU
Kabupaten TBB

3.  Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan
     norma, standar, prosedur, dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU, dengan kegiatan :



Mengacu pada norma,
standar, prosedur dan
kebutuhan yang
ditetapkan oleh KPU.

a.  Penyusunan dan penetapan jenis barang dan jasa serta jadwal pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
13/06/2011
11/08/2011
60
Dilaksanakan oleh
Kabupaten TBB dan
Pemda TBB

b.  Proses administrasi pengadaan dan
pendistribusian surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara;
13/06/2011
11/08/2011
60
Dilaksanakan KPU
Kabupaten TBB


c. Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan  suara;
12/08/2011
10/09/2011
30
Dilaksanakan oleh PPS


d. Penerimaan surat suara, serta alat dan
kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
11/09/2011
18/09/2011
8


4. Kampanye





a. Pertemuan peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tentang pelaksanaan
    kampanye;
25/08/2011
25/08/2011
1
Dikoordinasikan KPU
Kabupaten
TBB

b. Kampanye;
11/09/2011
24/09/2011
14
Dilaksanakan oleh Tim
Kampanye

*). Deklarasi Pemilu Damai
11/09/2011
11/09/2011



*). Penyampaian Visi dan Misi di DPRD TBB
12/09/2011
12/09/2011

Oleh Calon

*). Debat Kandidat
13/09/2011
24/09/2011

Dilaksanakan oleh KPU TBB

c. Pembersihan atribut dan alat peraga
    kampanye;
25/09/2011
25/09/2011
1


d. Masa Tenang;
25/09/2011
27/09/2011
3
Diberlakukan oleh KPU
Kabupaten TBB

5. Pemungutan Suara dan
    Penghitungan Suara





a. Persiapan





1) Pengecekan persiapan pemungutan
    suara di daerah;
07/09/2011
13/09/2011
7
Dilaksanakan oleh
Kabupaten  TBB

2) Pembentukan KPPS dan bimbingan
     teknis serta sosialisasi.
22/08/2011
07/09/2011
19
Dilaksanakan oleh PPS


3) Penyampaian Salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Saksi pasangan calon.
12/09/2011
23/09/2011
10
Dilaksanakan oleh
Kabupaten TBB

4) Pengumuman dan pemberitahuan tempat, hari, dan waktu pemungutan suara di TPS.
23/09/2011
25/09/2011
3
Dilaksanakan oleh
KPPS

5) Penyiapan TPS
25/09/2011
27/09/2011
3
Dilaksanakan oleh KPPS


b. Pelaksanaan





1) Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh PPK, KPU
KabupatenTBB, meliputi :
28/09/2011
28/09/2011
1
Dilaksanakan oleh
KPPS


a.   Penyusunan dan penyampaian sertifikat hasil penghitungan suara di TPS kepada PPK melalui PPS.
28/09/2011
28/09/2011
1
Dilaksanakan oleh
KPPS


b.   Pengumuman hasil penghitungan suara dan penyampaian kotak suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS kepada PPK melalui PPS.
28/09/2011
28/09/2011
1
Dilaksanakan oleh PPS


c.    Penyusunan dan penyampaian Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan oleh PPK kepada KPU Kabupaten/Kota.
29/09/2011
01/10/2011
3
Dilaksanakan oleh PPK


d.    Penyusunan berita acara dan
       Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat  Kabupaten TBB serta penetapan pasangan calon terpilih untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten TBB.
02/10/2011
04/10/2011
3
Dilaksanakan oleh
KPU Kabupaten TBB